Temukan
Biro Hukum Pemprov Bali
Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali 80234
Lengkapi tiga langkah berikut. Semua berkas wajib berupa PDF/JPG/PNG maksimal 5MB.
Sesuai KTP dan surat keterangan tidak mampu.
Pilih jenis penanganan dan kategori bantuan hukum sesuai kebutuhan Anda.
Ceritakan perkara Anda secara singkat dan jelas.